DPRD Lampung Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029


DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.


Dalam rapat paripurna internal, Budi Yuhanda dari Fraksi NasDem ditunjuk sebagai Ketua Pansus, Kamis (17/7).


Budi akan didampingi Hanifal (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua dan Iswan H. Caya (Fraksi PAN) sebagai Sekretaris. Anggota pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi di DPRD Lampung.


Berikut susunan anggota Pansus RPJMD:


Fraksi Gerindra: Ikhwan Fadil, Fauzi Heri, Mirzalie, Intan Reihana


Fraksi PDI Perjuangan: Lesty Putri, Budi Chondrowati, AM Syafei


Fraksi Golkar: Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, Tondi Muammar


Fraksi PKB: Seh Ajeman, Fatikhatul Khoiriyah


Fraksi NasDem: Mardiana


Fraksi Demokrat: M. Junaidi


Fraksi PAN: Abdullah Sura Jaya


Fraksi PKS: M. Syukron Muchtar, Ade Utami Ibnu


Budi Yuhanda menyatakan Pansus mulai bekerja efektif sejak Kamis, 3 Juli hingga 10 Juli 2025.


Rapat paripurna pengesahan RPJMD dijadwalkan pada 11 Juli.


“Hari ini kami mulai dengan rapat internal untuk menyusun jadwal dan rencana kerja. Besok, kami langsung rapat dengan Tenaga Ahli dan Tim Perumus dari Bappeda. Waktu kerja efektif hanya lima hari,” ujarnya.


RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan, yang diselaraskan dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih, RPJMN, serta RPJPD.


“Harapan kami, dokumen ini mampu mengakomodasi seluruh kepentingan daerah, termasuk kabupaten dan kota,” pungkas Budi seperti dilansir onetime.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama