DPRD Lampung Bahas Penguatan Hilirisasi dan Pengawasan Industri


Bandar Lampung – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Provinsi Lampung mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Senin (7/7/2025).


Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD dan membahas langkah strategis pengawasan sektor industri serta penyempurnaan data pengolahan hasil pertanian.


Sekretaris Disprindag Lampung, Siti Fatimah, mengatakan RDP ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan, khususnya dalam mendata dan memperkuat sektor industri pengolahan.


“Pertemuan ini difokuskan untuk melengkapi data industri pengolahan hasil pertanian seperti tapioka, serta memastikan pengawasan industri lebih optimal,” ujar Siti Fatimah.


Salah satu sorotan dalam rapat adalah pentingnya pengembangan hilirisasi produk unggulan daerah.


DPRD mendorong agar Lampung memanfaatkan surplus komoditas ayam dengan membangun industri turunan di sektor peternakan.


“Lampung saat ini mengalami surplus ayam, dan kami mendapat masukan untuk mengembangkan hilirisasi produk unggulan tersebut. Ini peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjutnya.


Selain itu, Komisi II juga meminta agar Disprindag mendata lebih rinci mengenai perizinan usaha, kapasitas produksi, dan jenis komoditas yang diolah industri, termasuk padi, jagung, dan singkong.


Siti Fatimah menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan di sektor industri dan perdagangan sejalan dengan arah pembangunan nasional.


“Harapan kami, sinergi ini dapat memperkuat kebijakan pemerintah pusat sekaligus meningkatkan kinerja sektor industri di tingkat daerah,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama