Masalah JTTS, Ini Kata DPRD Lampung


BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDIP, Budhi Condrowati, menyoroti lambannya penyelesaian sertifikat lahan milik warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang. Proyek yang dimulai sejak 2017 itu hingga kini belum sepenuhnya merampungkan urusan administrasi pertanahan.

“Sudah delapan tahun, tapi surat pemecahan lahannya belum selesai. Baru sekitar 10 sampai 20 persen yang rampung. Padahal saat itu dijanjikan tuntas dalam setahun,” kata Budhi dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia mengungkapkan telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, namun belum ada kepastian penyelesaian. Persoalan ini, menurutnya, menyangkut hak warga yang hingga kini belum menerima sertifikat atas sisa lahan mereka setelah terkena pembebasan untuk proyek tol.

“Misalnya warga punya dua hektare, yang terpakai setengah hektare. Harusnya sisa satu setengah hektare diterbitkan sertifikat baru. Tapi sampai sekarang tidak jelas,” ujarnya.

Wilayah terdampak disebut cukup luas, mencakup Terbanggi hingga Simpang Pematang. Ribuan warga, kata Budhi, belum mendapatkan kejelasan hak atas tanah mereka.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Andika Wibawa, menyampaikan hal senada. Menurut dia, sertifikat lahan warga masih tertahan di instansi yang tidak jelas.

“Warga bingung, apakah sertifikat ditahan oleh pengelola jalan tol atau BPN. Saat kami tanyakan ke BPN Lampung Tengah, mereka bilang sudah dikirim ke Kanwil. Tapi sudah bertahun-tahun belum selesai,” ujarnya.

Andika menambahkan, meski ganti rugi telah diterima warga, pengembalian sertifikat atas sisa tanah tak kunjung dilakukan.

“Kami hanya minta hak warga dikembalikan. Sertifikat penting, apalagi ada yang ingin menjual lahannya, tapi batal karena sertifikat masih ‘tersandera’,” kata dia seperti dilansir kinni.id.

Budhi dan Andika mendesak Pemerintah Provinsi Lampung memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. Budhi menyebut Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengelola tol.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama