DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025–2029


BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Jumat (11/7/2025).

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Lesty Putri Utami, mengatakan, proses pembahasan berlangsung intensif dalam beberapa pekan terakhir. Ia menyebut seluruh program telah disusun dengan memperhatikan sinkronisasi antara rencana pembangunan nasional dan kebutuhan strategis daerah.

“Pembahasan ini kami lakukan secara intensif bersama OPD, tenaga ahli, dan Bappeda. Semua program disusun berdasarkan sinkronisasi dengan RPJMN dan kebutuhan Lampung sendiri,” ujar Lesty.

Visi pembangunan yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029 adalah “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”. Visi tersebut dijabarkan ke dalam tiga misi utama, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, membangun sumber daya manusia unggul, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.

Lesty menyebutkan, terdapat tujuh program unggulan yang akan menjadi fokus pembangunan selama lima tahun ke depan. Di antaranya adalah Program Makan Bergizi Gratis, penguatan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi, Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional, serta inisiatif energi terbarukan dan peningkatan mutu pendidikan.

> “Program ini bukan sekadar visi di atas kertas. Kami pastikan seluruh OPD punya arah kebijakan sektoral yang jelas,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan dokumen RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi pondasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga tahun 2045.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama