Budiman AS Sikapi Polemik HGU PT SGC


Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, angkat bicara terkait polemik pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).


Politisi Partai Demokrat itu menilai, persoalan pengukuran lahan perlu dikaji secara hukum dan teknis.


Ia mengatakan, pihaknya turut menyoroti polemik HGU milik PT SGC yang kembali mencuat. Menurutnya, jika ditemukan ketidaksesuaian antara izin dan kondisi di lapangan, maka pengukuran ulang perlu dilakukan.


“Kita harus sinkronkan data perizinan dengan kenyataan di lapangan. Kalau tidak sesuai, ya harus ditindaklanjuti. Kami akan koordinasikan, bahkan tidak menutup kemungkinan Komisi I turun langsung ke lapangan bersama pihak terkait dan lembaga teknis,” kata Budiman AS, Rabu (16/7/2025).


Budiman menambahkan, pengukuran ulang harus melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta lembaga teknis yang berwenang di bidang agraria.


Ia juga menegaskan, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap perusahaan mana pun, termasuk PT SGC.


“Semua pengusaha harus tunduk pada aturan. Tidak boleh ada yang diistimewakan. Kewajiban hukum, pajak, dan perlindungan terhadap karyawan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.


Budiman menyebut, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan penguasaan lahan oleh PT SGC yang menimbulkan konflik dan bahkan berujung di pengadilan.


“Ini sinyal bahwa pengukuran ulang memang perlu dilakukan sebagai bentuk keadilan,” jelasnya seperti dilansir onetime. 


Terkait kewenangan teknis, ia menilai BPN memiliki peran penting dalam proses pengukuran ulang, namun tetap harus didasarkan pada permintaan resmi, baik dari pengadilan maupun pihak-pihak terkait.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama